Abstraksi
Kenaikan NTP disebabkan karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,88 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) hanya naik sebesar 0,52 persen.
NTP Oktober 2023 pada masing-masing subsektor: Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 100,35; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 112,80; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 165,71; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 108,63; dan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 99,79.
Pada Oktober 2023, terdapat tiga subsektor yang mengalami kenaikan NTP yaitu, subsektor hortikultura (0,44 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (0,33 persen), dan subsektor peternakan (1,36 persen). Sebaliknya, dua subsektor lainnya mengalami penurunan yaitu subsektor tanaman pangan (-0,05 persen) dan subsektor perikanan (-0,27 persen).
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Oktober 2023 sebesar 130,44 atau naik 0,76 persen dibandingkan dengan NTUP pada September 2023 yang tercatat sebesar 129,47. Terdapat empat subsektor yang mengalami peningkatan NTUP yaitu subsektor tanaman pangan (0,29 persen), subsektor hortikultura (0,93 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (0,74 persen), dan subsektor peternakan (1,94 persen). Sementara itu, subsektor perikanan tidak mengalami perubahan.