Nilai Tukar Petani (NTP) Agustus 2023 sebesar 125,95 atau naik 0,99 persen dibandingkan dengan NTP pada Juli 2023.
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Kenaikan NTP disebabkan karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,82 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,17 persen.
- NTP Agustus 2023 pada masing-masing subsektor: Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 98,97; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 109,05; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 158,88; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 108,78; dan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 101,35.
- Pada Agustus 2023, terdapat tiga subsektor yang mengalami kenaikan NTP yaitu subsektor tanaman pangan (0,21 persen), subsektor hortikultura (1,92 persen) dan subsektor tanaman perkebunan rakyat (2,05 persen). Sebaliknya, dua subsektor lainnya mengalami penurunan yaitu subsektor peternakan (-1,70 persen), dan subsektor perikanan (-0,53 persen).
- Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Agustus 2023 sebesar 127,03 atau naik 0,83 persen dibandingkan dengan NTUP pada Juli 2023 yang tercatat sebesar 125,98. Terdapat dua subsektor yang mengalami peningkatan NTUP yaitu subsektor hortikultura (1,67 persen) dan subsektor tanaman perkebunan rakyat (1,91 persen). Sebaliknya, dua subsektor lainnya mengalami penurunan yaitu subsektor peternakan (-1,80 persen) dan subsektor perikanan (-0,68 persen). Sementara itu, NTUP subsektor tanaman pangan tetap.