November 2019 Ekspor Mencapai US$ 1,27 Miliar dan Impor Mencapai US$ 217,15 Juta
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
Download : Bahan Tayang- Nilai ekspor Provinsi Kalimantan Timur November 2019
mencapai US$ 1,27 miliar atau mengalami penurunan sebesar 6,38 persen dibanding
dengan ekspor Oktober 2019. Sementara bila dibanding November 2018 mengalami
penurunan sebesar 17,45 persen.
- Nilai ekspor barang migas November 2019 mencapai US$ 193
juta, naik 22,86 persen dibanding Oktober 2019. Sementara ekspor barang non
migas November 2019 mencapai US$ 1,08 miliar, turun 10,21 persen dibanding
Oktober 2019.
- Secara kumulatif nilai ekspor Provinsi Kalimantan Timur
periode Januari - November 2019 mencapai US$ 14,82 miliar atau turun 11,64
persen dibanding periode yang sama tahun 2018.
- Dari seluruh ekspor periode Januari - November 2019, ekspor
barang migas mencapai US$ 1,85 miliar atau turun 37,90 persen dan barang non
migas mencapai US$ 12,97 miliar atau turun sebesar 5,96 persen dibanding
periode yang sama tahun 2018.
- Nilai impor Provinsi Kalimantan Timur November 2019 mencapai
US$ 217,15 juta atau mengalami kenaikan sebesar 37,61 persen dibandingkan
dengan impor Oktober 2019. Sementara bila dibanding November 2018 mengalami
penurunan sebesar 56,16 persen.
- Impor barang migas November 2019 mencapai US$ 165,19 juta,
naik 98,59 persen dibanding Oktober 2019. Sementara impor barang non migas
November 2019 mencapai US$ 51,96 juta, turun sebesar 30,37 persen dibanding
Oktober 2019.
- Secara kumulatif nilai impor Provinsi Kalimantan Timur
periode Januari - November 2019 mencapai US$ 2,16 miliar atau turun sebesar
49,24 persen dibanding periode yang sama tahun 2018. Dari seluruh impor periode
Januari
- November 2019, impor barang migas mencapai US$ 1,16 miliar
atau turun 61,85 persen dan barang non migas mencapai US$ 1,00 miliar atau
turun sebesar 17,89 persen dibanding periode yang sama tahun 2018.
- Neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Timur pada bulan
November 2019 surplus sebesar US$ 1,05 miliar, mengalami penurunan jika
dibandingkan dengan neraca perdagangan pada bulan Oktober 2019 yang surplus
sebesar US$ 1,20 miliar. Sedangkan secara kumulatif, neraca perdagangan
Provinsi Kalimantan Timur periode Januari – November 2019 surplus sebesar US$
12,66 miliar.