Oktober 2019, Ekspor Mencapai US$ 1,36 Miliar, Impor Mencapai US$ 157,80 Juta
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
Download : Bahan Tayang- Nilai ekspor Provinsi Kalimantan Timur Oktober 2019 mencapai
US$ 1,36 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 7,68 persen dibanding dengan
ekspor September 2019. Sementara bila dibanding Oktober 2018 mengalami
penurunan sebesar 20,41 persen.
- Nilai ekspor barang migas Oktober 2019 mencapai US$ 0,16
miliar, naik 13,29 persen dibanding September 2019. Sementara ekspor barang non
migas Oktober 2019 mencapai US$ 1,20 miliar, naik 6,96 persen dibanding
September 2019.
- Secara kumulatif nilai ekspor Provinsi Kalimantan Timur
periode Januari - Oktober 2019 mencapai US$ 13,56 miliar atau turun 11,00
persen dibanding periode yang sama tahun 2018.
- Dari seluruh ekspor periode Januari - Oktober 2019, ekspor
barang migas mencapai US$ 1,66 miliar atau turun 38,95 persen dan barang non
migas mencapai US$ 11,90 miliar atau turun sebesar 4,91 persen dibanding
periode yang sama tahun 2018.
- Nilai impor Provinsi Kalimantan Timur Oktober 2019 mencapai
US$ 157,80 juta atau mengalami kenaikan sebesar 2,63 persen dibandingkan dengan
impor September 2019. Sementara bila dibanding Oktober 2018 mengalami penurunan
68,24 persen.
- Impor barang migas Oktober 2019 mencapai US$ 83,18 juta,
naik 5,53 persen dibanding September 2019. Sementara impor barang non migas
Oktober 2019 mencapai US$ 74,62 juta, turun sebesar 0,41 persen dibanding
September 2019.
- Secara kumulatif nilai impor Provinsi Kalimantan Timur
periode Januari - Oktober 2019 mencapai US$ 1,94 miliar atau turun sebesar
48,33 persen dibanding periode yang sama tahun 2018. Dari seluruh impor periode
Januari –Oktober 2019, impor barang migas mencapai US$ 991,67 juta atau turun
62,83 persen dan barang non migas mencapai US$ 949,82 juta atau turun sebesar
12,82 persen dibanding periode yang sama tahun 2018.
- Neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Timur pada bulan
Oktober 2019 surplus sebesar US$ 1,21 miliar, mengalami kenaikan jika
dibandingkan dengan neraca perdagangan pada bulan September 2019 yang surplus
sebesar US$ 1,11 miliar. Sedangkan secara kumulatif, neraca perdagangan
Provinsi Kalimantan Timur periode Januari – Oktober 2019 surplus sebesar US$
11,62 miliar.