Sensus Penduduk adalah adalah Sensus yang dilakukan Badan Pusat Statistik setiap 10 tahun sekali,dimana dilaksanakan pada tahun yang berakhiran angka 0. Adapun tujuan dari Sensus Penduduk itu sendiri adalah untuk menyediakan data jumlah,komposisi,distribusi dan karakteristik penduduk Indosnesia menurut de facto dan de jure serta menyediakan parameter demografi serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk.
Sensus Penduduk tahun 2020 ini tetap dilaksanakan walaupun ditengah pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah. Petugas di bekali dengan Faceshield,masker,sarung tangan dan rompi sebagai identitas dalam bertugas dilapangan.
Adapun petugas lapangan adalah mitra dari BPS Kota Bontang yang berjumlah 89 orang di tambah dengan pengawas lapangan yang berasal dari pegawai organik BPS Kota bontang berjumlah 7 orang.
Sensus Penduduk ini berlangsung dari tanggal 1-30 September 2020, dan pada tanggal itu petugas kami akan mendatangi rumah anda untuk memastikan anda telah tercatat sebagai penduduk Indonesia, TUNGGU KEDATANGAN KAMI DAN BANTU KAMI MENCATAT INDONESIA.